PKH Angkat Penerimanya Keluar dari Kemiskinan

31-01-2019 / KOMISI VIII

Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bank Dunia dinilai PKH sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin. Program ini memiliki tingkat efektifitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menambahkan, program perlindungan sosial yang juga dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT) di dunia internasional ini terbukti berhasil menanggulangi kemiskinan yang dihadapi sejumlah negara, terutama masalah kemiskinan kronis. Berbagai penelitian lain menunjukkan PKH mampu mengangkat penerimanya keluar dari kemiskinan dan meningkatkan konsumsi keluarga.

 

“Bahkan pada skala yang lebih luas, PKH mampu mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” kata Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, jajaran Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, dan sejumlah pendamping PKH di Prabumulih, Sumsel, Selasa (29/1/2019).

 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2017 sebanyak 27.771.220 jiwa penduduk atau sebesar 10,64 persen, turun menjadi 26.582.990 jiwa penduduk atau 10,12 persen pada September 2017. Hal ini menunjukkan total penurunan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 jiwa penduduk atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,58 persen.

 

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya sangat berterima kasih atas kedatangan rombongan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI. Acara diakhiri dengan pertukaran cenderamata oleh kedua belah pihak, dan pemberian bantuan secara simbolis kepada keluarga yang berhak mendapatkannya dari Anggota Komisi VIII DPR RI. (hr/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...